Selasa, 21 April 2020

A. Dasar Desain Grafis


 Pengertian Design Grafis, Prinsip dan Unsur Design Grafis (Lengkap)       

         Desain grafis merupakan ilmu seni desain yang dalam perkembangannya dibantu oleh teknologi komputer dalam membuat sebuah objek yang berupa gambar, foto maupun format lainnya. Terdapat beberapa pengertian tentang kata Grafis, yaitu Graphein dari bahasa latin yang berarti garis menjadi graphic arts atau komunikasi gratis dan graphishe vakken dari bahasa Belanda yang berarti pekerjaan cetak, yang menjadi grafika yang diartikan sebagai percetakan. Desain grafis merupakan kombinasi kompleks antara kata, gambar, grafik, foto dan ilustrasi.

        Desain grafis percetakan adalah suatu ungkapan dan wujud dalam bentuk visualisasi yang diperbanyak melalui proses cetak. Desain grafis percetakan dapat digunakan menyampaikan pesan kepada khalayak ramai. Misalnya, desain undangan, leaflet, brosur, spanduk, dan lain -lain. Desain grafis merupakan komunikasi visual yang menggunakan visualisasi untuk menyampaikan beberapa informasi atau ide. Dalam desain grafis, teks juga dianggap sebagai gambar karena teks adalah hasil abstraksi dan i simbol-simbol.

        Orang yang melakukan pekerjaan desainer disebut dengan perancang grafis atau sering disebut dengan desainer grafis. Desainer dapat menciptakan desain seperti ilustrasi, tipografi, fotografi, atau grafis motion. Desainer grafis harus bertanggung jawab untuk sebuah tampilan yang dibuat agar tampak menarik dan dapat diaplikasikan ke dalam berbagai bentuk promosi.

0 komentar:

Posting Komentar